Ketahanan atau Keamanan Pangan?

  • Apr 19, 2023
  • /
  • Opini
  • /
  • Admin
  • 972

Di tengah merayakan Ramadhan yang berkah, terjadilah diskusi malam yang menggugah pemikiran semua orang yang ada dalam WhatsApp Group (WAG) Dago School of International Relations (DeSIRe) tentang "ketahanan" atau "keamanan" pangan. Diskusi dipicu oleh postingan gambar dan video tentang situasi kondisi terkini di dunia oleh Hendra Manurung, kemudian direspons oleh Dudi Wahyudin yang mencolek saya soal "pentingnya ketahanan dan kedaulatan pangan". Sayapun merespons, "keamanan dan kedaulatan pangan, DeSIRe tidak memakai konsep ketahanan pangan". Dudi menyampaikan bahwa "di TNI masih menggunakan istilah ketahanan pangan". Ketika muncul lagi pertanyaan tentang K (besar) atau k (kecil) dalam konsep keamanan pangan, Arry Bainus (Guru kami) menyampaikan bahwa "DeSIRe tidak mengenal K besar maupun k kecil, karena semua dari bahasa aslinya Security tidak ada S besar maupun security s kecil, itu mah buatan para elit Indonesia, itulah fungsinya kita harus sebagai scholar dan belajar HI dengan referensi HI bukan dengan ngarang sendiri".

Image: Source

"Demikian juga DeSIRe tidak pernah akan menerjemahkan kata security menjadi ketahanan namun tetap keamanan, sehingga baik national security diterjemahkan keamanan nasional, human security tetap keamanan manusia dan juga food security bukan ketahanan pangan melainkan seharusnya juga keamanan pangan", tambah Arry. Tugas para DeSIRe-an adalah mencerahkan semua orang dan para pihak, karena penerjemahan ketahanan pangan dan keamanan pangan akan menunjukkan perbedaan antara para akademisi dengan para pembuat kebijakan.

Keanehan di Indonesia adalah para pejabat dan ahli pertanian menerjemahkan ketahanan pangan ketika mereka berpidato di forum Food and Agriculture Organization (FAO) tetap sebagai food security bukan food resilience (yang memang tidak ada konsepnya), jadi mereka konsistensi dalam inkonsistensi. Permulaannya, diksi (ketahanan pangan) ini memang dari para akademisi pertanian yang pada waktu itu merasa bahwa konsep security itu milik militer (state/traditional security), sehingga dicari padanan lain yaitu ketahanan, namun lupa bahwa di Indonesia sudah ada ketahanan nasional yang selalu diterjemahkan sebagai National Resilience seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Padahal kalau mau belajar dari Hubungan Internasional (HI), dari tahun 1982 (menurut Buzan) kita sudah mengenal broadening dan widening dari security, not only military security but also economic security, enniromental security, societal security, personal security, and political security (non-traditional security). Baru United Nations Development Programme (UNDP) tahun 1994 menambahkan food security dan health security, jadi sebagai akademisi HI kita harus konsisten dengan keilmuan kita bukan ikut-ikutan "membebek" kepada akademisi dan pejabat yang salah.

Demikian juga di Tentara Nasional Indonesia (TNI), kita harus ikut memberi pembelajaran dan pencerahan yang baik dan benar, berikan referensi bukan aturan biar ikut belajar bersama. Arry merekomendasikan untuk membaca disertasi Marsma Napitupulu. Pengertian "ketahanan" ini akhirnya harus diakomodir dalam suatu UU, sehingga pendekatannya sangat birokratis yg berbeda dengan pengertian aslinya secara akademis, sehingga akan susah untuk mengubahnya. Di Indonesia, ibarat mengubah kebiasaan yang mengatakan soto adalah soto, padahal sebenarnya yang ada adalah sate.

Penggunaan istilah kedaulatan pangan (food sovereignty) juga akan menimbulkan perdebatan ketika melihat historisnya, apalagi bagi pihak yang alergi kalau istilah itu kekiri-kirian. Padahal sebuah konsep awalnya netral, hanya pengusung awalnya berbeda, maka sering dimaknai berbeda. Dari objektif, menjadi sangat subjektif. Jangan lupakan sejarah bahwa istilah kedaulatan pangan (food sovereignty) diusung oleh gerakan petani transnasional La Via Campesina sebagai penganjurnya.

Arry mengingatkan bahwa menurut Plato dan Aritoteles, akademisi dan filsuf itu tidak boleh lelah mengajarkan kebenaran, bahkan ajaran-ajaran agama dunia pun demikian, masa kita (akademisi) akan menyerah karena kita minoritas padahal kebenaran ada di pihak kita? Minimal kepada komunitas keilmuan kita jangan lagi salah pemahamannya, baru kita mengembangkannya ke yang lebih besar, sepahit apapun obat tapi tetap untuk mengobati, bukan semanis apapun racun tapi tetap untuk meracuni. Peran kita, akademisi/filsuf itu sang pencerah di manapun berada.

Masalah besar di Indonesia sampai kini adalah kurangnya terjadi wacana (discourse - menurut Foucault) antara akademisi dengan politisi untuk membuat aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan negara dalam proses deliberasinya (Habermas), sehingga akademisi selalu ditinggalkan dan terkesan hanya menjadi "pembenar" atau bahkan "tukang cuci piring" semata.




Penulis: Arry Bainus, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran

Editor: Virtuous Setyaka

Email: arrybainus@unpad.ac.id


About The Author

Comments